FAKFAK — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Fakfak menggelar upacara bendera hari Senin yang berlangsung khidmat pada 2 November 2026. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., yang hadir didampingi oleh Kasat Lantas Polres Fakfak beserta jajarannya.

Kegiatan yang sarat makna ini diikuti oleh seluruh peserta didik, Dewan Guru, serta Staf Tata Usaha MAN Fakfak. Kehadiran pimpinan tertinggi kepolisian resor setempat di lingkungan madrasah ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, khususnya melalui program Polisi Peduli Pendidikan.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Naim Ishak menegaskan bahwa tugas Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum semata. Polri juga memikul tanggung jawab moral yang besar terhadap masa depan generasi muda dan bangsa.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, Polres Fakfak berkomitmen untuk memastikan para pelajar dapat menuntut ilmu dengan rasa aman, nyaman, serta terlindungi dari berbagai pengaruh negatif dan potensi bahaya.

Fokus utama yang disoroti oleh Kapolres Fakfak dalam amanatnya berkaitan erat dengan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. Berikut adalah poin-poin penting dari isi amanat tersebut:

  • Fenomena Berkendara di Bawah Umur: Masih maraknya pelajar usia remaja dan di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah maupun di jalan raya. Aturan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas usia minimal 17 tahun bukanlah sekadar formalitas, melainkan instrumen perlindungan demi keselamatan jiwa remaja itu sendiri.
  • Risiko Keselamatan Berkendara: Secara emosional dan fisik, pengendara di bawah umur memiliki risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi. Berbagai bentuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong) tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan pengguna jalan lain.
  • Imbauan dan Pesan Khusus untuk Pelajar:
    1. Patuhi Aturan Lalu Lintas: Siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM diimbau untuk tidak berkendara sendiri, melainkan memanfaatkan sarana transportasi lain yang lebih aman atau diantar oleh orang tua.
    2. Utamakan Keselamatan: Bagi yang telah memenuhi syarat, diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas.
    3. Jadilah Pelopor Keselamatan: Mendorong MAN Fakfak sebagai sekolah pelopor ketertiban lalu lintas di Kabupaten Fakfak, sekaligus membuktikan bahwa pelajar madrasah adalah generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan taat hukum.
    4. Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja: Membentengi diri secara kuat dari bahaya narkoba, pergaulan bebas, judi online, serta aksi tawuran yang dapat merusak masa depan.
  • Sinergi dengan Pihak Sekolah: Kapolres juga menitipkan para siswa kepada Bapak dan Ibu Guru, memohon dukungan berkelanjutan dalam memberikan edukasi, pengawasan kedisiplinan berlalu lintas, serta pembentukan karakter peserta didik di lingkungan madrasah.

Upacara bendera yang berjalan lancar ini diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara jajaran Polres Fakfak, pihak manajemen sekolah, dewan guru, serta para siswa MAN Fakfak, sebagai simbol kebersamaan dalam membangun generasi muda yang tertib, disiplin, dan berkarakter.

Penulis : Ari Sunyoto

Fotografer : Usman Abdul Malik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted