
MagefaNews — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Fakfak menjadi salah satu institusi pendidikan yang dievaluasi dalam rangka memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan evaluasi ini dilakukan oleh Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak. (17/11)
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Kesehatan Nomor 090/673/SPT-KESH/FF/IX/2023. MAN Fakfak termasuk dalam 7 tatanan sekolah (SD, SMP, dan SMA sederajat) yang menjadi sasaran program pembinaan dan pendampingan implementasi KTR di wilayah Kabupaten Fakfak.
Kepala Dinas Kesehatan melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 November 2025 tersebut menyatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan semua kawasan sekolah sebagai salah satu dari 7 tatanan KTR benar-benar bebas dari aktivitas merokok dan segala bentuk promosi rokok.
Tujuh tatanan KTR dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 meliputi:
1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Tempat Proses Belajar Mengajar (Sekolah)
3. Tempat Anak Bermain
4. Tempat Ibadah
5. Angkutan Umum
6. Tempat Kerja
7. Tempat Umum Tertentu (seperti pasar, restoran, dll.)

Tim evaluasi Dinas Kesehatan menggunakan Formulir Pemantauan Wilayah KTR untuk menilai kepatuhan MAN Fakfak. Beberapa indikator utama yang akan diperiksa di dalam gedung sekolah meliputi:
1. Tidak Ditemukan orang merokok.
2. Tidak Ditemukan ruang khusus merokok.
3. Adanya tanda dilarang merokok di pintu masuk.
4. Tidak Ditemukan sisa abu rokok, puntung, asbak, atau korek api.
5. Tidak Ditemukan iklan, sponsorship, atau promosi produk tembakau.
6. Tidak Ditemukan penjualan rokok di lingkungan gedung.
Selain pemeriksaan fisik, pengelola gedung, dalam hal ini Kepala MAN Fakfak Kalsumi Rumatumia, S.Pd.I., M.Pd., juga diwawancarai untuk memastikan pemahaman dan dukungan penuh terhadap kebijakan KTR, termasuk mekanisme pelaksanaan dan sanksi yang berlaku sesuai Perda.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas asap rokok, sejalan dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular. (Humas)
Penulis : Ari Sunyoto
Fotografer : Andika Chandra
