Fakfak (MAGEFA) — Kementerian Agama segera melaksanakan proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019, yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, calon peserta SKB CPNS Kemenag 2019 diminta untuk melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes yang terdekat dengan tempat tinggal mereka saat ini. Salah satu tempat pelaksanaan yakni di Madrasah Aliyah Negeri Fakfak Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Saefuddin, di Jakarta. “Berdasarkan Surat Kepala BKN, proses daftar ulang dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2020,” kata Saefuddin, Sabtu (01/08).
Saefuddin juga menjelaskan, bahwa SKB digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. SKB diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai pada 23 Maret 2020.
Kemenag menyiapkan Kantor Kankemenag Kota/Kabupaten sebagai tempat pelaksanaan SKB CPNS Kemenag formasi tahun 2019. “Dalam proses daftar ulang tersebut, tiap peserta diminta untuk memilih lokasi tes yang terdekat dengan tempat tinggal saat ini. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyebaran covid-19,” kata Saefuddin.
Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan dan surat Menteri PANRB bahwa pelaksanaan SKB harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kementerian PANRB mengingatkan agar Kemenag benar- benar memperhatikan protokol kesehatan tersebut dan sebisa mungkin meminimalisir pergerakan peserta SKB. Apalagi, jumlah peserta SKB KEMENAG mencapai 12.000 orang yang tersebar di 34 provinsi,” jelas Saefuddin.
Pelaksanaan SKB Formasi 2019 Kementrian Agama berlangsung mulai tanggal 14 – 22 September 2020. Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS:
- Praktik Kerja pada 14 – 17 September 2020
- Psikotes pada 18 September 2020
- Wawancara pada 19 – 22 September 2020
Absensi dan Pelaporan Peserta Memulai TES SKB Pengawas Peserta melaksanakan SKB Peserta melaksanakan TES SKB Seleksi sedang Berlangsung